Sementara itu, tersangka dengan menggunakan baju tahanan berbaju orange hanya bisa tertunduk sembari menutup wajahnya dengan sebuah map karena malu atas perlakuan yang dibuatnya.
Bahkan tersangka tak mengeluarkan satu kata pun ketika ditanya oleh wartawan terkait apa yang telah dilakukan oleh tersangka ini. Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP Jo 378, Jo 379 A KUHP terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait