Dengan disediakannya bilik antisipasi itu, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk datang ke TPS, karena panitia penyelenggara akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. "Satu TPS menampung rata-rata 500 daftar pemilih tetap (DPT), maka yang terindikasi Covid-19 tentu perlu dikhususkan," ucap Kelly.
Diketahui, tujuh daerah di Sumsel yang akan melaksanakn Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang diantaranya Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas, OKU Timur, OKU, OKU Selatan, Musi Rawas Utara dan PALI dengan total DPT mencapai 1,8 juta jiwa.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait