Namun, dirinya juga meminta agar masyarakat tidak menganggap pemilih yang menggunakan bilik suara antisipasi telah dinyatakan positif Covid-19, karena untuk konfirmasi positif hanya dilakukan lewat swab test.
"Saya minta bilik antisipasi itu jangan dimaknai sebagai bilik Covid-19, karena orang bersuhu 37 derajat belum tentu positif. Jadi jangan sampai ada dugaan orang positif Covid-19 di TPS," katanya.
Ditambahkan Kelly, bilik antisipasi bukanlah TPS khusus seperti yang beredar di masyarakat, karena bilik khusus hanya ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) untuk narapidana.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait