Pemilik Panti Asuhan Ar-Razzaq, Riska Susi Susanti (25) bersama kuasa hukumnya melaporkan selebgram Palembang pemilik akun @Indahrizkyariani_mujyaer ke Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Pemilik Panti Asuhan Ar-Razzaq, Riska Susi Susanti (25) bersama kuasa hukumnya melaporkan selebgram Palembang pemilik akun @Indahrizkyariani_mujyaer ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Selebgram ternama di Palembang ini diduga telah mencemarkan nama baik Panti Asuhan Ar-Razzaq

Kuasa Hukum Panti Asuhan Ar-Razzaq, Apriansyah mengatakan, dirinya bersama kliennya mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial Instagram yang terjadi sejak 8 bulan lalu hingga sekarang.

"Tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor sudah terjadi sejak delapan bulan lalu, tepatnya sejak April hingga November ini sehingga berdampak terhadap psikologis klien kami dan juga panti asuhannya," ujar Apriansyah, Rabu (18/11/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network