Pemilik Panti Asuhan Ar-Razzaq, Riska Susi Susanti (25) bersama kuasa hukumnya melaporkan selebgram Palembang pemilik akun @Indahrizkyariani_mujyaer ke Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

Menurutnya, atas tindakan pencemaran nama baik tersebut membuat panti asuhan yang dikelola kliennya menjadi terpuruk dan tidak lagi mendapatkan bantuan dari donatur tetap yang rutin membantu. Selain itu, keluarga pelapor menjadi malu.

"Terlapor selalu menghujat panti asuhan klien dan menyebutkan jika panti asuhan tersebut bodong. Terlapor juga selalu menyudutkan klien kami dengan kata-kata kasar dan tidak pantas," katanya.

Apriansyah juga mengatakan, akibat dari ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor, kini panti asuhan yang dihuni 25 anak panti tersebut tidak lagi mendapat bantuan. Pengelola panti terpaksa menjual barang pribadi untuk menutupi kebutuhan panti asuhan. "Kami harap penyidik Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan ini," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network