"Total surat suara yang dibutuhkan adalah 1.600 lembar. Yakni ada penambahan 2,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya, Rabu (7/4/2021).
Ditambahkan Sunario, estimasi pelipatan akan selesai dalan satu hari. Ditegaskan, jika kemudian kelebihan surat suara, maka akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Pelipatan dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Yakni Bawaslu, tim pemenangan kedua paslon, Polri dan stakeholders lainnya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait