Pelipatan surat suara PSU Pilkada PALI disaksikan pihak terkait. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - KPU Kabupaten PALI melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar 21 April. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU PALI akan menggelar PSU pada empat TPS.

Penyortiran dan pelipatan dilaksanakan di gudang logistik KPU PALI, di kawasan Talang Kelapa Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi. Pelipatan dilakukan oleh staf Divisi Logistik KPU PALI.

Ketua KPU PALI Sunario mengatakan, pelipatan surat suara dilakukan jauh hari dengan pertimbangan jika ada kekurangan, maka ada waktu untuk dilakukan pencetakan ulang.

"Total surat suara yang dibutuhkan adalah 1.600 lembar. Yakni ada penambahan 2,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Ditambahkan Sunario, estimasi pelipatan akan selesai dalan satu hari. Ditegaskan, jika kemudian kelebihan surat suara, maka akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pelipatan dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Yakni Bawaslu, tim pemenangan kedua paslon, Polri dan stakeholders lainnya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network