PSU Pilkada PALI digelar 21 April 2021. (Foto: Ilustrasi/sindonews)

PALI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada PALI digelar pada 21 April 2021. PSU di Pilkada PALI hanya digelar di empat tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario, mengatakan PSU akan digelar di empat TPS yakni di TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal dengan total DPT berjumlah 1.549 suara.

"Untuk logistik nanti dicetak ulang, formatnya lagi dikonsultasikan dengan KPU RI," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

Menurut dia penetapan PSU pada 21 April telah dikoordinasikan berdasarkan rapat bersama KPU Sumsel sesuai arahan KPU RI, pihaknya memastikan semua kebutuhan PSU sudah siap sebelum pelaksanaannya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network