PALI, iNews.id - KPU Kabupaten PALI melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar 21 April. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU PALI akan menggelar PSU pada empat TPS.
Penyortiran dan pelipatan dilaksanakan di gudang logistik KPU PALI, di kawasan Talang Kelapa Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi. Pelipatan dilakukan oleh staf Divisi Logistik KPU PALI.
Ketua KPU PALI Sunario mengatakan, pelipatan surat suara dilakukan jauh hari dengan pertimbangan jika ada kekurangan, maka ada waktu untuk dilakukan pencetakan ulang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait