Warga mengajukan data UKM untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM OKU (Widori Agustino/iNews)

Lebih lanjut Pahmi mengatakan, pendaftaran tidaklah ditutup, hanya polanya saja yang diubah.

"Sekali lagi kita jelaskan, pendaftaran tidak kita tutup. hanya formatnya saja yang diubah. Kami masih terus menerima berkas pendaftar hingga tanggal 20 November 2020. masih ada kesempatan bagi yang ingin mengajukan," katanya.

Sementara itu, salah satu RT yang akan mengajukan bantuan Ahmadi mengaku sudah antri sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga waktu istirahat belum mendapat giliran mengajukan berkas bahkan setelah jam istirahat selesai.

"Saya ke sini membawa 10 berkas warga saya. kebetulan saya merupakan RT di desa saya. Namun ketika akan mengajukan pihak dinas mengatakan pengajuan tidak bisa melalui perorangan namun harus memakai sistem kolektif," kata Ahmadi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network