Warga mengajukan data UKM untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM OKU (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Dinas Koperasi dan UKM Kabuputan Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) kewalahan menerima data bantuan untuk pelaku usaha mikro. Untuk menyiasatinya, Dinas UKM akan mengubah pola pengajuan bantuan.

Pjs Kepala Dinas Koperasi dan UKM OKU, Pahmi Aliyan mengatakan, setiap hari ribuan warga datang ke kantor dan berpotensi menularkan Covid-19. Ditambah, banyak warga yang mengesampingkan protokol kesehatan demi pengajuan bantuan program pemerintah pusat itu.

"Benar kami sudah ubah pola warga tidak bisa lagi datang kesini penganjuan kolektif yang diakomodir pihak desa dan kelurahan, itu sudah kita mulai sejak Senin kemarin," kata Pahmi, Selasa (20/10/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network