Warga mengajukan data UKM untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM OKU (Widori Agustino/iNews)

Pahmi menambahkan, tak hanya Covid-19, pihaknya kewalahan menangani tumpukan berkas yang ada di dinas koperasi. Saat ini sudah ada 8.000 lebih berkas yang menumpuk di dinas Koperasi dan harus diinput untuk di kirimkan ke kementrian koperasi di pusat.

"Nah, dengan menumpuknya berkas ini, tenaga untuk mengentry data sudah kewalahan untuk menginput datanya. Takutnya tidak terkejar lagi penginputan data hingga pada batas waktu pendaftaran di tutup," kata dia.

Pahmi melanjutkan, pihaknya sudah mensosialisasikan perubahan format pendaftaran ini sesuai dengan surat edaran Sekda OKU melalui kecamatan yang kemudian di teruskan kepada lurah atau kades oleh pihak kecamatan.

"Kami sudah kirimkan informasi perubahan format pendaftaran ini kepada group camat. Kami imbau kepada masyarakat yang mendaftar saat itu, untuk pendaftaran selanjutnya tidak lagi secara perorangan, namun secara kolektif silakan ke desa atau kelurahan" kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network