Warga mengajukan data UKM untuk mendapat bantuan dari pemerintah pusat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM OKU (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Dinas Koperasi dan UKM Kabuputan Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) kewalahan menerima data bantuan untuk pelaku usaha mikro. Untuk menyiasatinya, Dinas UKM akan mengubah pola pengajuan bantuan.

Pjs Kepala Dinas Koperasi dan UKM OKU, Pahmi Aliyan mengatakan, setiap hari ribuan warga datang ke kantor dan berpotensi menularkan Covid-19. Ditambah, banyak warga yang mengesampingkan protokol kesehatan demi pengajuan bantuan program pemerintah pusat itu.

"Benar kami sudah ubah pola warga tidak bisa lagi datang kesini penganjuan kolektif yang diakomodir pihak desa dan kelurahan, itu sudah kita mulai sejak Senin kemarin," kata Pahmi, Selasa (20/10/2020).

Pahmi menambahkan, tak hanya Covid-19, pihaknya kewalahan menangani tumpukan berkas yang ada di dinas koperasi. Saat ini sudah ada 8.000 lebih berkas yang menumpuk di dinas Koperasi dan harus diinput untuk di kirimkan ke kementrian koperasi di pusat.

"Nah, dengan menumpuknya berkas ini, tenaga untuk mengentry data sudah kewalahan untuk menginput datanya. Takutnya tidak terkejar lagi penginputan data hingga pada batas waktu pendaftaran di tutup," kata dia.

Pahmi melanjutkan, pihaknya sudah mensosialisasikan perubahan format pendaftaran ini sesuai dengan surat edaran Sekda OKU melalui kecamatan yang kemudian di teruskan kepada lurah atau kades oleh pihak kecamatan.

"Kami sudah kirimkan informasi perubahan format pendaftaran ini kepada group camat. Kami imbau kepada masyarakat yang mendaftar saat itu, untuk pendaftaran selanjutnya tidak lagi secara perorangan, namun secara kolektif silakan ke desa atau kelurahan" kata dia.

Lebih lanjut Pahmi mengatakan, pendaftaran tidaklah ditutup, hanya polanya saja yang diubah.

"Sekali lagi kita jelaskan, pendaftaran tidak kita tutup. hanya formatnya saja yang diubah. Kami masih terus menerima berkas pendaftar hingga tanggal 20 November 2020. masih ada kesempatan bagi yang ingin mengajukan," katanya.

Sementara itu, salah satu RT yang akan mengajukan bantuan Ahmadi mengaku sudah antri sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga waktu istirahat belum mendapat giliran mengajukan berkas bahkan setelah jam istirahat selesai.

"Saya ke sini membawa 10 berkas warga saya. kebetulan saya merupakan RT di desa saya. Namun ketika akan mengajukan pihak dinas mengatakan pengajuan tidak bisa melalui perorangan namun harus memakai sistem kolektif," kata Ahmadi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network