"Pelaku ditangkap di sekitar salah satu warung di Simpang Sukajadi," ujar Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Azis, Selasa (11/10/2022).
Untuk mengeluarkan barang bukti, polisi terpaksa memberi makan pelaku disertai obat perangsang BAB. "Setelah barang bukti keluar, bersama pelaku dibawa ke Mapolres. Barang bukti yang ditemukan seberat 0,55 gram. Status tersangka seorang pengedar," kata Kasat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait