Kemenag Lubuklinggau tunda sementara pendaftaran pernikahan untuk menekan Covid-19. (Foto: Ilustrasi/ist)

LUBUK LINGGAU, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) menutup sementara pendaftaran warga yang akan menikah. Keputusan ini untuk menekan tingginya kasus penyebaran Covid-19 dan mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pengetatan.

Kepala Kemenag Lubuklinggau, Abdul Haris Putra mengatakan, penundaan pendaftaran menikah dilakukan selama masih diberlakukannya PPKM Pengetatan di Lubuklinggau.

"Penundaan sementara ini dilakukan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini cenderung meningkat," ujar Abdul, Rabu (14/7/2021).

Dijelaskan Abdul, penundaan pendaftaran pernikahan ini berlaku sejak pemberlakuan PPKM Pengetatan hingga batas waktu selesai PPKM pengetatan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network