Diketahui, seorang perempuan disabilitas di Lais Kabupaten Musi Banyuasin, yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbelakangan mental ini dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial N.
Peristiwa ini terjadi Minggu (7/3/2021) lalu. Perbuatan pelaku dilakukan saat orang tua korban pergi. Namun nahas, perbuatan pelaku terlihat oleh anak kecil yang merupakan cucu pelaku.
Saksi itu kemudian menceritakan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban. Pihak keluarga pun langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, yang ditindaklanjuti dengan dilakukan visum terhadap korban.
“Laporan dan alat bukti sudah ada, kami percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Muba, Hafiz Alfangky.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait