RM Saddaq, tersangka yang membakar Mushola di Palembang ditangkap. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Unit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Junaidi menangkap RM Saddaq (44), warga 27 Ilir Palembang. Pria ini diduga pelaku pembakaran Mushola di Jalan Depaten Baru 28 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Kamis (11/3/2021).

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kejadian pembakaran tersebut dipicu karena pelaku sakit hati dengan pengurus Mushola. Pelaku ditegur pengurus karena meminjam bola lampu tanpa izin.

"Iya, kita mengamankan satu tersangka pembakaran mushola. Unit III yang melakukan penangkapan," ujar Kompol Suryadi, Rabu (17/3/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network