Pelaku mengaku terpaksa menjalani bisnis haram sampingan ini, karena pendapatannya sebagai pedagang tidak mencukupi.
"Tidak cukup kalau cuma mengandalkan jualan (jadi pedagang). Kalau habis dikasih uang Rp 2,5 juta, ini sudah kedua kalinya. Barang bulan ini sudah dijual 45 kilogram, masih sisa 5 kilogram lagi," katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, selain dititipkan oleh bandar, Romsa juga menjual paket-paket kecil. "Selain dititipkan tersangka juga menjual ganja, makanya dia bisa meraup keuntungan Rp2,5 juta per bulan, " katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait