Selanjutnya, tarif tol bagi kendaraan golongan II (truk besar dengan dua ganda) dan III (truk besar dengan tiga ganda) dari Rp75.000 menjadi Rp60.000.
Kemudian, untuk kendaraan golongan IV (truk besar dengan empat ganda) dan V (truk besar dengan lima ganda)dari Rp100.000 menjadi Rp80.000.
Pihaknya memprediksi jumlah kendaraan pemudik pada puncak arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah yang melintas di JTSS melalui Gerbang Tol (GT) Kramasan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan diperkirakan mencapai 19.000 unit.
Puncak arus mudik tersebut akan berlangsung pada tanggal 19-20 April 2023 atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait