Secara khusus berdasarkan temuan kejaksaan dalam proses penyelidikan diketahui dugaan tindak pidana tersebut masing-masing berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2021.
"Pada kasus penyimpangan dalam distribusi kemungkinan merugikan keuangan negara," katanya.
Kendati demikian, ia menyebutkan konstruksi hukum dalam kasus tersebut akan disampaikan secara detail segera setelah penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti dan rangkaian selanjutnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait