PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Gilang (17) ditangkap polisi dalam kasus begal. Kepada polisi, pemuda ini mengaku uang hasil kejahatannya untuk membeli sabu.
"Sudah lama juga pak dari tahun 2017 pakai narkoba," katanya di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Rabu (14/12/2022).
Aksi terakhirnya, pelaku meminta korban mengantarnya menggunakan sepeda motor ke Lorong Alir. Namun di perjalanan, pelaku meminta dirinya yang membawa motor.
Lalu di saat di Kedukan Bukit I, pelaku memaksa korban untuk turun dan meninggalnya sendiri. "Ketika sampai di Lorong Alir saya ambil alih motornya dan menjalankan sepeda motor itu ke Jalan Lunjuk Jaya dan Lebak Keranji. Kemudian di Kedukan Bukit I saya minta korban turun dari motor secara paksa," katanya.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Irene mengatakan, tersangka merupakan buronan kasus begal motor yang beraksi di Jalan Lorong Kedukan 1 Kelurahan 35 Ilir Palembang, pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
"Tersangka merampas motor milik korban Febriansyah dengan cara mengambil alih sepeda motor ketika minta dibonceng korban ke suatu tempat," ujar Kompol Irene, Rabu (14/12/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait