Polres Lubuklinggau menetapkan seorang perempuan bernama Ayu Tiara menjadi DPO. (Foto: Era N)

"Pihak keluarga, orang tua dan suami tersangka sudah menjalani pemeriksaan secara kooperatif, namun tersangka malah memilih melarikan diri, hingga diterbitkan DPO,” katanya.

Ditambahkan Robi, tersangka mempunyai anak dan suaminya juga seorang dosen di Kota Lubuklinggau. “Sejak awal dilaporkan tersangka sudah menghilang sekitar satu bulan, pihaknya malah belum mendapatkan keterangan dari tersangka,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika menemukan perempuan yang memiliki ciri-ciri seperti Ayu, agar dapat memberikan informasi ke kantor polisi terdekat. Adapun ciri-ciri perempuan kelahiran Agustus 1998 itu yakni, berbadan sedang, tinggi 165 cm dan kulit warna putih.

"Kami mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri, karena kasus ini delik aduan dan semoga dapat diselesaikan secara persuasif," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network