MURA, iNews.id - Tim Satrekrim Polres Musi Rawas bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus salah satu pelaku perampokan di Jalinsum Musi Rawas. Aksi perampokan ini sempat direkam pengendara lain dan viral setelah diunggah di media sosial.
Pelaku yang berhasil diamankan HN alias Hans (47) warga Desa Talang Sepuh Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Saat beraksi berperan mengikuti mobil korban dan memberi informasi kepada pelaku lain. Adapun empat pelaku lain yang masih dalam pengejaran yakni MA, AY, DI dan HD.
Dalam perampokan yang terjadi pada pagi hari 19 September lalu ini, kawanan ini disebutkan mengambil uang sekitar Rp300 juta yang dibawa Alfian Efendi dan rekannya Hendri. Kedua korban merupakan merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS).
Setelah merampok, kawanan ini membagi hasil rampokan dan Hans mendapatkan bagian Rp30 juta. Setelah itu, komplotan ini berpencar dan Hans pulang ke kampungnya di Tanggamus, Lampung.
"Saya diajak DI, dan dapat bagian Rp30 juta dan uang digunakan untuk kebutuhan hidup. Uang dibagi setelah melakukan perampokan, kemudian kami berpencar," katanya di Mapolres Musi Rawas, Senin (10/10/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait