PALEMBANG, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek dua rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara benih lobster atau benur di Desa Mulia Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Selain menangkap 13 pekerja, polisi menyita banyak barang bukti berupa peralatan perawatan benur.
Adapun benur yang ditemukan total 153.450 ekor yang masih disimpan di bak khusus penampungan di dalam dua rumah yang digerebek. Barang bukti lain yang turut disita di antaranya tangki penampungan air yang digunakan untuk menyimpan air laut, lemari es, berbagai jenis tabung oksigen, kolam terpal tempat menampung benih lobster dan peralatan lainnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhani mengatakan penyidik Ditreskrimsus masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing masing 13 orang pelaku yang diamankan dalam kasus benih baby lobster yang diamankan.
"Kami juga masih mendalami dari mana asal benih lobster ini dan mau dikirim ke mana serta siapa aktor intelektual dalam kasus ini," kata Barly kepada wartawan Kamis (2/12/2012).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait