Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti mengatakan, pada 2019 lalu Pemkot sudah menginisiasi Bukit Sangkal sebagai kelurahan bebas rabies.
"Dengan adanya program ini diharapkan para pemilik hewan terkategori rabies lainnya punya kesadaran untuk memberikan vaksin terhadap hewannya," katanya.
Untuk mengumpulkan para pemilik hewan, kata Sayuti, pihaknya akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan agar mudah dan terkoordinir untuk dilakukan vaksin dan pemasangan microchip. "Pemilik peliharaan bisa membuat kartu Identitas Hewan HRP ini dengan download di playstore," katanya.
Menurutnya, microchip yang akan ditanamkan ke bawah kulit hewan peliharaan berupa perangkat kecil. Perangkat tersebut dipasang agar peliharaan dapat diidentifikasi ketika hilang. "Klinik ataupun tempat penampungan dapat memindai microchip untuk melihat ID peliharaannya," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait