Wali Kota Palembang Hanojoyo meminta warganya mematuhi aturan pelaksanaan ibadah selama Ramadan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19. Wali Kota Palembang Harnojoyo menyatakan aturan resmi masih disusun sembari menunggu petunjuk dari Kemenag.

“Untuk teknisnya nanti masih kami atur, menunggu instruksi dari Kementerian Agama. Apakah nanti jamaah juga wajib menunjukkan kartu vaksin atau seperti apa, jadi apapun itu, saya harap masyarakat bisa mematuhinya,” kata Wali Kota Palembang Harnojoyo, Rabu (30/3/2022).

Dia memastikan secara umum pemerintah sudah memperbolehkan pelaksanaan ibadah seperti shalat tarawih, tadarus, tabligh ataupun sholat lima waktu berjamaah di masjid.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network