Kepastian tersebut, lanjutnya, didapatkan berdasarkan hasil koordinasi bersama Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto beberapa waktu lalu.
“Intinya, sudah diperbolehkan pemerintah untuk berkegiatan secara luas selama Ramadan dan sebagai catatan pelaksanaannya tetap terawasi,” katanya.
Menurut Harnojoyo, tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan diarahkan untuk melakukan pengawasan tersebut secara langsung ke lapangan didampingi aparat TNI/Polri dan Satpol-PP setempat, sehingga pelaksanaan ibadah tetap berlangsung dengan tertib.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait