DPO begal di Palembang ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Rapi Miki, warga Jalan Nilakandi, Karya Jaya, Kertapati Palembang hanya bisa meringis kesakitan telah kakinya ditembak polisi. Rapi ditembak karena melawan saat hendak ditangkap dalam kasus begal sepeda motor para Februari lalu.

Pelaku ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang yang mendapatkan informasi dari empat rekan pelaku yang sudah ditangkap. "Pelaku ditangkap saat menjadi juru parkir di kawasan Kertapati," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Rabu (30/3/2022). 

Rapi bersama rekannya dikenal sebagai komplotan bersenjata tajam yang meresahkan warga. Empat rekannya sudah ditangkap lebih dahulu, dan dari pemeriksaan dan pengembangan keberadaan Rapi diketahui. "Kawananan ini pakai senjata tajam, modusnya mereka pepet korban lalu tunjukkan senjata tajam," kata Kasat. 

Atas perbuatannya, selain ditembak pada kaki, Rapi juga dijerat dengan pasarl 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network