Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75. (Foto: Humas Pemprov Sumsel)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru akan mewajibkan gedung-gedung yang ada di wilayah Sumsel menggunakan dan menampilkan simbol tanjak. Hal ini dilakukan untuk mempertahankan karakteristik adat budaya dan kearifan lokal.

"Saya canangkan (simbol tanjak) dan segera akan dibuatkan serta diedarkan pergubnya," kata Herman Deru, Jumat (13/11/2020) Kamis (12/11).

Menurut dia, tanjak yang kerap digunakan sebagai penutup kepala telah menjadi ciri khas kebudayaan di Sumsel meski motifnya berbeda antardaerah.

Hal itu, kata dia, paling cocok untuk mewakili representasi kebudayaan lokal setempat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network