Pria yang kerap disapa HD ini mewajibkan penggunaan simbol tanjak itu karena sudah berkomitmen memprioritaskan menjaga adat budaya kearifan lokal yang dinilainya mulai ditinggalkan generasi penerus saat ini.
"Kami ingin adat budaya Sumsel semakin eksis tapi tidak juga terlihat kolot," kata dia.
HD menyebut rencananya itu juga sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pemerintah daerah menjaga kebudayaan lokal seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait