Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75. (Foto: Humas Pemprov Sumsel)

Pria yang kerap disapa HD ini mewajibkan penggunaan simbol tanjak itu karena sudah berkomitmen memprioritaskan menjaga adat budaya kearifan lokal yang dinilainya mulai ditinggalkan generasi penerus saat ini.

"Kami ingin adat budaya Sumsel semakin eksis tapi tidak juga terlihat kolot," kata dia.

HD menyebut rencananya itu juga sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan pemerintah daerah menjaga kebudayaan lokal seperti tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network