Selain mengamankan senpira, kata Christopher, dari tangan tersangka juga didapati sabu seberat 3.85 gram senilai hampir Rp5 juta. Barang bukti sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
"Dari pengakuan tersangka, senjata itu hanya pernah digunakan untuk mencoba apakah benar berfungsi atau tidak. Tapi masih akan kita dalami lagi keterangan itu," katanya.
Sementara di hadapan petugas, tersangka Jhoni mengaku, bahwa senjata tersebut kerap digunakannya untuk menakut-nakuti pelanggan sabu yang menunggak bayar padanya. "Kalau ada yang macet bayar sabu, saya bawa senjata itu biar cepat dibayar," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait