Polda Sumsel menangkap tersangka pemilik senjata api dan bandar narkoba. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap Jhoni Indra (43), bandar sabu di Muara Enim. Jhoni tertangkap dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran senjata api rakitan (Senpira) 2021.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Jhoni Indra, dia baru memiliki senjata api tersebut sekitar satu bulan terakhir.

"Tersangka Jhoni merupakan bandar narkoba. Dia sengaja menggunakan senjata api untuk melakukan penagihan penjualan sabu apabila tagihannya macet," ujar Kompol Christopher, Rabu (17/11/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network