PALEMBANG, iNews.id - Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap Jhoni Indra (43), bandar sabu di Muara Enim. Jhoni tertangkap dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran senjata api rakitan (Senpira) 2021.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Jhoni Indra, dia baru memiliki senjata api tersebut sekitar satu bulan terakhir.
"Tersangka Jhoni merupakan bandar narkoba. Dia sengaja menggunakan senjata api untuk melakukan penagihan penjualan sabu apabila tagihannya macet," ujar Kompol Christopher, Rabu (17/11/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait