PALEMBANG, iNews.id - Sumatera Selatan (Sumsel) masuk urutan kedua tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional setelah Sumatera Utara (Sumut). Kondisi ini menjadi tantangan aparat terkait serta semua pihak untuk memberantas penyalahgunaan barang haram di Bumi Sriwijaya.
"Provinsi ini masuk urutan kedua setelah Sumut secara nasional tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi, kondisi ini menjadi tantangan untuk melakukan pemberantasan lebih gencar lagi," kata Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kompol Dwi Utomo pada acara pemusnahan barang bukti sabu -sabu seberat 492,9 gram, Selasa (16/11/2021).
Menurut dia, pihaknya prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel. Melihat fakta itu kegiatan pemberantasan peredaran narkoba lebih digencarkan lagi dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan perdagangan barang terlarang itu.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka narkoba yang barang bukti kejahatannya dimusnahkan hari ini mereka hanya sebagai kurir bandar narkoba antarprovinsi di Sumatera.
"Hasil pengungkapan kasus pada Oktober dan November 2021 dengan tujuh tersangka, mereka mengaku sebagai kurir atau orang suruhan bandar untuk mengantar narkoba ke pemesan dengan upah yang beragam," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait