Ratusan perempuan korban arisan online memenuhi Polres OKU untuk melihat tersangka. (Foto: Widori)

Polisi awalnya menangkap suami Dian di Jawa Barat. Sementara Dian ditangkap di persembunyiannya di Martapura, Kabupaten OKU Timur. 

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono mengatakan, pelaku melancar aksinya dengan modus menjanjikan keuntungan lebih terhadap korbannya. Beberapa korban awalnya diberikan uang berlipat, namun setelah banyak anggota yang tertarik dan menyetorkan yang, pelaku mulai menipu korbannya. 

"Keterangan dari para korban yang ada sementara, uang yang diambil pelaku mencapai Rp6 miliar. Sementara pengakuan pelaku hanya sekitar Rp3 miliar," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network