Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Rachmat Riyadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait tuntutan warga sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.
"Selama ini kami selalu mengawasi jalannya dan proses bantuan tersebut sesuai dengan instruksi Kemensos. Apabila nanti ditemukan adanya penyimpangan kami akan lakukan tindakan salah satunya ya pembinaan dan lain sebagiannya," ujar Riyadi.
Rachmat Riyadi menyatakan, bila nantinya ditemukan adanya pungutan yang menyalahi aturan tentu pihaknya akan memberikan sangsi tegas.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait