Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil bersama dua tersangka laporan palsu. (Foto: Amri Wijaya)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Ekri Sucipto dan Johan, dua pria Empat Lawang ditangkap polisi. Sopir dan majikan ini bersekongkol membuat laporan palsu mengaku mobil yang masih kredit hilang dicuri orang.  

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil mengatakan, kasus ini bermula Ekri Sucipto mendatangi polsek dan membuat laporan telah kehilangan mobil yang terparkir di depan rumahnya. 

"Setelah dapat laporan anggota melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah kecurigaan," ujarnya, Kamis (30/9/2021).

Dalam laporannya, pelaku juga mengaku bahwa mobil tersebut milik bosnya yakni Johan. Laporan tersebut dibuat 27 September lalu. "Dari awal anggota sudah curiga karena keterangan pelapor berubah-ubah. Namun laporan tetap diproses," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network