Pengusaha asal Sumbar jadi korban penipuan dan perampokan di Musi Rawas. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

Selain mobil Mitsubishi Xpander Cross warna abu-abu dan ATM korban, lanjutnya, para tersangka juga merampas ponsel milik korban. Tersangka yang diamankan yakni Fran Syahputra alias Fran alias Iqbal (40), warga Dusun IV, Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan empat tersangka lain yakni, Siska alias Evi (28), Sultan (30), Rambo (34), ketiganya warga Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TKP), Musi Rawas, dan seorang lagi belum diketahui indetitasnya yang masih dalam pengejaran polisi.

"Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp533 juta, tetapi satu pelaku dan BB sudah berhasil diamankan dan sekarang sedang diproses," kata Kasatreskrim.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network