PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi 2022 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Pemprov Sumsel dinilai informatif dengan capaian nilai tertinggi yakni 93,96.
Penganugerahan ini diberikan, karena Sumsel dianggap telah memenuhi kualifikasi dengan capaian tertinggi informatif sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Provinsi.
Penghargaan KIP tahun 2022 diterima Gubernur Sumsel Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Sumsel Achmad Rizwan.
Pengumuman dilaksanakan secara langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, dan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
KIP tahun 2022 ini melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan jnformasi badan publik 2022 dengan tema “Digitalisasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Dalam Masa Recovery covid -19”.
Plt Sekretaris KIP Nunik Purwanti mengatakan, monitoring dan evaluasi diikuti 372 badan publik se-Indonesia yang terdiri dari lima kualifikasi penilaian, informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan tujuannya untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik. Tujuannya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik untuk capaian Good Gonernance.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait