Kepala Dinas Kominfo Sumsel Achmad Rizwan menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi 2022 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Pemprov Sumsel dinilai informatif dengan capaian nilai tertinggi yakni 93,96.

Penganugerahan ini diberikan, karena Sumsel dianggap telah memenuhi kualifikasi dengan capaian tertinggi informatif sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Provinsi. 

Penghargaan KIP tahun 2022 diterima Gubernur Sumsel Herman Deru diwakili Kepala Dinas Kominfo Sumsel Achmad Rizwan.

Pengumuman dilaksanakan secara langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro, dan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network