Polsek Kalidoni amankan tiga pria, dua di antaranya remaja diduga hendak tawuran. (Foto: Ist)

Sementara dua orang lainnya yang berstatus masih di bawa umur, masih dilakukan pemeriksaan tentang keterkaitan kepemilikan senjata tajam. Jika terbukti memiliki atau membawa senjata tajam, maka terancam pasal undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman dipotong sepertiga masa hukuman dan akan dilakukan pembinaan termasuk memanggil pihak orang tua.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network