Polsek Kalidoni amankan tiga pria, dua di antaranya remaja diduga hendak tawuran. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga pria di Palembang berinisial RS (17), MR (18) dan DD diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di kawasan Kalidoni Palembang  Jumat (2/12/2022) dini hari. Salah satunya, yakni DD kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario mengatakan penangkapan ketiga pria ini  berkat aduan masyarakat. Menurut Kapolsek, mereka berangkat secara bersama-sama menggunakan sekitar 15 motor.

"Ada sekitar 30 orang, anggota berhasil amankan tiga remaja diduga hendak tawuran dengan barang bukti sajam celurit," ujarnya, Sabtu (3/12/2022).

Kepala polisi DD mengaku tidak mengetahui jika akan diajak tawuran, karena awalnya diajak jalan-jalan. "Menurut mereka diajak jalan-jalan, tidak tahu jika akan diajak pergi untuk tawuran," ujarnya.

Pelaku DD karena membawa sajam bakal dijerat Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network