Polisi kemudian menunggu di sekitar Gerbang Tol Keramasan Kertapati, dan benar melintas mobil dengan ciri - ciri sesuai dengan informasi yang masuk. "Saat digeledah benar ada 18 boks berisikan bibit lobster sebanyak 83.200 ekor jenis pasri dan 8.256 ekor jenis mutiara," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapatkan informasi jika puluhan ribu benih lobster tersebut berasal dari Pelabuhan Ratu, Sukabumi dengan tujuan Jambi. "Pelaku ini mengaku hanya mengantar dengan upah Rp1 juta. Dari penangkapan ini polisi sudah menyelamatkan kerugian negara Rp14 miliar, karena benih lobster dilindungi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait