PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster dengan nilai mencapai Rp14 miliar. Sebanyak 18 boks benih lobster atau benur tujuan Jambi tersebut didapat dari mobil yang dicegat di depan Gerbang Tol Keramasan Kertapati Palembang.
Seorang sopir yakni pria asal Lampung ditangkap, yang berperan sebagai sopir yang disewa penyelundup benih lobster. Pelaku Aziz Septiansyah mengaku sudah beberapa kali mengantar benih lobster dari Sukabumi dan Lampung tujuan Jambi.
Kapolrestabes Palembang Irvan Prawira Satyaputra mengatakana, Unit Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang kembali menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster berawal dari informasi dari masyarakat. "Ada mobil yang sudah dimodifikasi mengangkut benih lobster jenis mutiara dan pasir akan melintas," ujarnya, Jumat (10/9/2021).
Editor : Berli Zulkanedi