Jatanras Polda Sumsel menangkap tiga komplotan pembobol ATM asal Lampung. (Foto: Dede F)

"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Jatanras Polda Sumsel. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu jepitan dari besi. Sekarang kasus ini masih kami dalami," katanya.

Sementara itu, tersangka Maryadi mengaku melakukan aksi di wilayah Jakarta dan Sumsel. "Kami mainnya memang di wilayah Sumsel sama Jakarta," katanya.

Dalam sekali beraksi, kata Maryadi, komplotan tersebut bisa menarik maksimal 25 lembar uang dengan total lebih dari 20 gerai ATM. "Kalau di Sumsel, biasanya kami bergeraknya di gerai ATM BSB. Soalnya lebih mudah dijebol," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas tujuh tahun.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network