Pemusnahan narkoba. (Foto: Ist)

Dari kurir Chairul Basri diamankan sabu seberat 6,6989,92 gram disisihkan 2 gram untuk pembuktian di pengadilan, 7,43 gram untuk pemeriksaan laboratorium.

"Dari kurir Heru Suminto dan Gantara Nugraha diamankan sabu seberat 8,985,35 gram disisihkan 4 gram untuk pembuktian di pengadilan, 14,01 gram untuk pemeriksaan laboratorium," katanya.

Tersangka kurir jaringan bandar narkoba antarprovinsi dari Riau itu membawa sabu dari Kota Pekan Baru untuk diantarkan ke pemesan di perbatasan Mesuji Lampung.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudahvdua kali mengantarkan sabu sabu ke wilayah perbatasan Lampung itu dengan upah perkilo sebesar Rp10 juta," ujar Habi Kusno.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network