Sumsel perpanjang PPKM. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Pemprov Sumsel memperpanjang kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 10 Mei 2021. Keputusan ini menyusul kasus Covid-19 yang terus meningkat mengakibatkan dua daerah yakni Palembang dan OKU Timur zona merah. 

"Awalnya PPKM 6-19 April, lalu diperpanjang 19-26 April dan kini kembali diperpanjang hingga 10 Mei 2021," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Sumsel, Rika Efianti di Palembang, Kamis (29/4/2021).

Gubernur Sumsel Herman Deru telah menandatangani Surat Keputusan perpanjangan PPKM skala mikro sesuai arahan pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network