Pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Gubernur Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) disebut menjadi wilayah nomor dua tertinggi penyalahgunaan narkotika di pulau Sumatera setelah Sumatera Utara. Berdasarkan data tahun 2021, peredaran narkotika hingga ke pelosok desa di Sumsel.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku prihatin namun tidak mau menghakimi pengguna narkotika. Menurutnya, para pengguna narkoba yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkotika harus didukung, sedangkan para bandar diberantas. 

"Kalau masih ada indikasi marah dengan pengguna narkotika, artinya kita hanya fokus pada penindakan dan rehabilitasi saja. Saya ingin instruksikan hingga tingkat RT di Sumsel fokus untuk pencegahan juga," ujar Deru saat pemusnahan barang bukti narkotika oleh BNN Provinsi Sumsel di Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (22/3/2022).

Deru menjelaskan, narkotika yang masuk ke wilayah Sumsel bisa dari pintu atau jalur mana saja. Dirinya menilai peredaran narkotika di Sumsel memanfaatkan kondisi geografis yang memiliki banyak anak sungai, sehingga pelabuhan-pelabuhan tikus dimanfaatkan untuk mengangkut narkotika.

"Kalau untuk penindakan ada aparat penegak hukum yang mencegah agar tidak masuk. Sedangkan Pemda mengupayakan agar masyarakat lepas dari jerat narkotika. Kalau barang banyak namun tidak ada pengguna kan bagus. Sisi penggunanya harus kita tekan, dan ruang geraknya dipersempit," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network