"Penertiban ini untuk ketertiban dan juga karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang sering kali mengalami kemacetan saat melintas di kawasan Pasar 10 Ulu, dampak pedagang berjualan di pinggir jalan," katanya.
Menurut Hery, penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan agar tercipta ketertiban. Pedagang yang membandel, ke depan akan ditindak.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait