PALEMBANG, iNews.id - Satpol PP Kota Palembang menertibkan pedagang yang menggelar dagangannya di bahu jalan di Pasar 10 Ulu. Penertibkan dilakukan karena lapak pedagang memicu macet dan kesemrawutan lalu lintas.
Kasi Operasional Satpol PP Kota Palembang Hery Andriani mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif. Pedagang di bahu jalan diminta untuk mundur atau masuk ke dalam Pasar 10 Ulu.
"Pedagang di bahu jalan bikin macet, karenanya dilakukan penertiban. Tindakan yang dilakukan pendekatan dan mengajak para pedagang untuk mundur atau masuk ke dalam pasar," ujarnya, Kamis (15/12/2022).
Penertiban berjalan lancar, beberapa pedagang memindahkan sendiri meja atau lapak dagangannya. Namun ada juga pedagang yang harus dibantu personel Satpol PP untuk memindahkan dagangannya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait