Pelaku bobol rumah ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tidak pernah kapok masuk penjara, Dandi (24) terus mencuri di rumah warga. Pada tahun 2020 lalu, duda pengangguran ini dipenjara 18 bulan dalam kasus pencurian dan kini ditembak karena bobol rumah warga di Sungai Tawar Palembang

Dandi yang merupakan warga Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang di sekitar Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera). Dandi juga ditembak karena melawan petugas dan mencoba kabur saat hendak ditangkap. 

"Sudah ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 terkait adanya laporan dari korban. Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka, anggota langsung melakukan penangkapan, dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan anggota," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (15/9/2022).

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka Dandi terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sementara itu Dandi mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban bersama temannya yang sudah lebih dulu ditangkap dalam kasus lain.

"Saya berdua dengan teman (sudah ditangkap Polsek) mencuri handphone dan uang di sebuah rumah kosong di daerah Sungai Tawar, Kecamatan IB II pada Agustus lalu," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network